
Pustakalewi.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengomentari ramainya bursa calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Mengingat, masa jabatan Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI akan berakhir pada Mei 2023 mendatang.
Sejumlah nama yang muncul sebagai kandidat pengganti Perry Warjiyo mulai ramai diperbincangkan. Seperti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa maupun Gubernur BI saat ini, Perry Warjiyo.
“Mereka dianggap mumpuni dan layak memimpin Bank Sentral. Namun sejauh ini, DPR belum menerima kandidat Gubernur BI tersebut,” kata Said Abdullah kepada wartawan, Kamis (2/2).
Ketua DPP PDI Perjuangan ini menyatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima usulan nama calon Gubernur BI dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia meyakini, Presiden Jokowi akan mengajukan tokoh-tokoh yang berkualitas dan sangat kompeten memimpin Bank Indonesia.
“Dari nama-nama yang beredar semuanya memiliki reputasi dan kompetensi yang sangat baik. Saatnya nanti jika Presiden Jokowi sudah mengirimkan nama calon Gubernur BI ke DPR, kami mengharapkan dukungan dari masyarakat dan media massa untuk ikut memberikan masukan dan informasi atas calon Gubernur BI yang diusulkan oleh pemerintah,” ungkap Said.
Meski demikian, Said mengharapkan Presiden Jokowi hanya mengusulkan satu nama saja calon Gubernur BI ke DPR. Hal ini untuk mengurangi berbagai spekulasi dan manuver-manuver yang tidak perlu di tahun politik.
Said menuturkan, figur Gubernur BI yang ideal tentu harus memiliki chemestry dengan pemerintah, khususnya kementerian sektor perekonomian dan keuangan, serta otoritas lainnya seperti OJK dan LPS. Sebab kedudukan Bank Indonesia sangat penting sebagai regulator sektor makro prudential.
Terlebih, tugas BI juga sangat penting dalam memastikan inflasi terkendali serta kurs yang stabil. Sebab pada 2023 ini, Indonesia menghadapi tahun ekonomi yang tidak mudah.
“Karena itu menjaga agar devisa kita kuat, tugas BI juga perlu memastikan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) bukan hanya di sektor sumber daya alam, tetapi diperluas ke sektor lainnya seperti perbankan. Yang juga penting, memastikan pelaksanaan kebijakan DHE setidaknya enam bulan sampai sampai tahun, dengan insentif bagi eksportir yang diberikan pas buat menopang usaha mereka,” pungkas Said. Info/red

Berita Lainnya
Jelang Long Weekend, Volume Penumpang KAI Daop 8 Surabaya Meningkat Tajam
Bank Mandiri Bagikan Dividen Rp 44,47 Triliun
KPPU–Kejaksaan Agung Berhasil Pulihkan Rp43,9 Miliar dari Denda Pelaku Usaha