
Pustakalewi.com – Setelah sekitar sebulan ditiadakan, mulai minggu depan tilang manual akan kembali diterapkan Satlantas Polresta Sidoarjo. Mereka akan menyasar pelanggaran tertentu yang tidak bisa ditangkap kamera ETLE. Misalnya, kendaraan yang tak menggunakan pelat nomor atau motor yang memakai knalpot brong.
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lantas Satlantas Polresta Sidoarjo Iptu Heri Nugroho mengungkapkan bahwa penerapan tilang manual diberlakukan kembali sesuai hasil evaluasi dengan Dirlantas Polda Jawa Timur pekan lalu. ’’Baik itu terkait pelanggaran maupun fatalitas laka semenjak tidak adanya tilang manual,’’ ujarnya kemarin.
Heri menyebutkan, penindakan manual itu bersifat melengkapi penerapan tilang elektronik. ’’Sesuai arahan Dirlantas, memang pelanggaran yang mengganggu atau mengaburkan penindakan tilang elektronik,’’ tuturnya.
Salah satu yang cukup sering terjadi, menurut dia, adalah pengendara motor tanpa pelat belakang atau memodifikasi pelat itu menggunakan stiker. ’’Itu kan banyak sekarang semenjak penindakan full pakai ETLE,’’ ungkapnya.
Tilang manual tersebut juga menyasar pengendara dengan motor yang tidak sesuai standar, khususnya yang menggunakan knalpot brong. Hal tersebut dilakukan karena sedang maraknya perusuh, geng motor, dan balap liar yang terjadi di wilayah Sidoarjo dan sekitarnya.
’’Hal itu jadi atensi khusus. Sebenarnya, kami minggu lalu sudah membentuk tim khusus untuk bergerak sesuai jam dan lokasi sering adanya hal-hal itu,’’ katanya. Sementara itu, pelanggaran seperti tidak menggunakan helm dan melanggar markah masih dipantau dengan ETLE dan INCAR.
Heri juga menjelaskan bahwa hal tersebut tidak terlepas dengan jumlah laka yang naik sekitar 4 persen dari Oktober ke November. Info/red

Berita Lainnya
BPJS Kesehatan Klaim Program JKN Makin Kuat Tembus 282,7 juta Jiwa Total Penduduk Indonesia
BRI Jemursari Surabaya Kolaborasi dengan Ditres PPA dan PPO Polda Jatim
Berikut Daftar 88 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia