18 April 2026

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

PGI Minta Menteri Nadiem Bebaskan Muatan Kurikulum Pancasila dan Kewarganegaraan dari Tafsir Agama

9 / 100 SEO Score
PGI Salemba 10

Surabaya – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyarankan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) agar membebaskan muatan kurikulum terkait Pancasila dan Kewarganegaraan dari tafsir agama.

“Sebaiknya buku-buku pegangan maupun pelajarannya tidak memasuki aspek dogma atau ajaran mengingat beragamnya denominasi di kalangan umat beragama. Kalaupun harus menjelaskan tentang agama, cukuplah menyebutkan sejarah ringkas dan aspek nilai-nilai etikanya saja,” demikian saran PGI yang disampaikan kepada Mendikkbudristek Nadiem Makarim melalui surat pada Selasa (26/7/2022).

Surat ditandatangani oleh Ketua Umum PGI, Pdt Gomar Gultom, dan Sekretaris Umum Pdt Jacklevyn F Manuputty.

Saran tersebut adalah salah satu dari tiga item penegasan sikap terkait beredarnya Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) untuk SMP Kelas VII karya Zaim Uchrowi dan Ruslinawati, sejak Tahun 2021.

PGI menyesalkan beredarnya buku terbitan Kemendikbudristek 2021 itu. Pasalnya, buku tersebut memuat kekeliruan sangat fatal mengenai ajaran Kristen.

Pada halaman 79 buku tersebut terdapat kekeliruan mengenai ajaran Kristen. “Kesalahan tersebut sangat mendasar dalam konsep ketuhanan dan Trinitas seturut agama Kristen Protestan,” demikian diungkapkan Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow melalui keterangan tertulis, Selasa (26/7/2022).

Halaman muka Buku PPKn beserta halaman yang menyantumkan kesalahan fatal tersebut beredar luas di media sosial.

Pada halaman 79 Bab IV Kebinekaan Indonesia tertulis, Agama Kristen Protestan mulai berkembang setelah kedatangan bangsa-bangsa Eropa, terutama Belanda dan Inggris, sekitar abad ke-17. Tuhannya adalah Allah, Bunda Maria, dan Yesus Kristus sebagai tiga yang tunggal atau Trinitas. Injil menjadi kitab sucinya. Umat Kristen Protestan wajib beribadah setiap akhir pekan di gereja masing-masing.

Karena kekeliruan tersebut, melalui surat kepada Mendikbudristek, memohon buku tersebut ditarik dari peredaran dengan penjelasan seperlunya kepada sekolah-sekolah yang sudah sempat menggunakannya.

PGI juga mengusulkan agar melibatkan kelembagaan dengan otoritas resmi seperti PGI untuk turut menelisik draf yang sementara dikerjakan terkait pokok agama Kristen, sebelum mencapai tahap finalisasi untuk diterbitkan. info/red

9 / 100 SEO Score