
Jember – Bupati Jember Hendy Siswanto meresmikan aplikasi pembayaran seluruh jenis pajak daerah secara online bagi masyarakat Jember, Rabu malam (9/2/2022).
Aplikasi J-Mbako’ merupakan akronim dari Jember Mbayar Pajak Online besutan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember.
Bupati Jember mengatakan inovasi ini bertujuan mempermudah para wajib pajak membayar kewajibannya, serta memberikan pilihan yang lebih beragam.
Adapun jenis pajak dalam pelayanan pembayaran pajak daerah secara online di antaranya; e-SPTPD, e-BPHTB dan e-PBB.
Kemudahan ini menjadikan para warga lebih disiplin membayar pajak.
“Melalui pajak yang bapak dan ibu bayarkan, maka pembangunan daerah dapat ditingkatkan,” terang Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Hendy menyampaikan dari terobosan ini, diharapkan dapat membantu peningkatan PAD Jember sebesar Rp. 350 M. pada tahun ini.
“Target PAD itu perlu gotong royong lintas OPD,” sambungnya. Pemkab Jember terus mengembangkan inovasi untuk mempermudah bagi pelayanan dengan mengikuti perkembangan teknologi informasi. Info/red

Berita Lainnya
Driver Ojol Kini Bisa Beli Rumah Subsidi Tanpa DP
ETF Emas Akan Segera Hadir di Pasar Modal Indonesia
Mahasiswa Doktoral IPB Diskusi Pangan dan Manajemen di Bogasari