
Surabaya – Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian (KP) Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) , Henrek Lokra meminta kepada Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk mempertimbangkan kembali wacana Kantor Urusan Agama (KUA) dijadikan tempat pernikahan semua agama.
Sebab untuk agama Kristen pernikahan adalah urusan privasi. Sehingga Gereja sendiri bertugas memberkati sebuah pernikahan di wilayah privat.
“Sebaiknya dipertimbangkan dengan matang. Sebab di Kristen, pernikahan itu urusan private, dan tempatnya di Catatan Sipil. Gereja bertugas memberkati sebuah pernikahan yang adalah wilayah private seseorang,” ujar Henrek dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).
Menurutnya, tugas Gereja adalah memberkati pernikahan yang telah dicatatkan dalam adminduk. Sehingga negara dinilai hanya mengurus adminduk.
“Belajar dari SEMA Nomor 2/2023, terlihat bahwa tidak terjadi titik temu antar agama soal nikah beda agama. Dan pemerintah melalui MA tidak bisa memfasilitasi perbedaan yang ada,” tuturnya.
Info/red

Berita Lainnya
Kebersamaan dalam Kristus: Pelantikan Pengurus PGIW Jawa Timur 2026–2031 Berlangsung Khidmat
RS Mahkota dan Regency Gelar Baksos Ramadan di Grand Heaven Surabaya
Hari Pertama Lebaran 2026, Naik Trans Jatim Gratis Sehari di Semua Koridor