8 February 2025

PUSTAKALEWI NEWS

Progresif dalam Pemikiran, Pluralis dalam Pemberitaan

Emanuel Sujatmoko: Produk Hukum Lebih Kuat dari Politik


11
/ 100


PPPSRS Watch1
SURABAYA (Pustakalewi) – Penegakan hukum di Indonesia kerap kali dinilai masih lemah. Salah satunya, tidak ada keinginan dan kemauan dari semua lapisan meski sudah ada “payung” hukumnya. Untuk menguatkan dan memberikan semangat, Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Dr Emanuel Sujatmoko SH MS “meneguhkan” makna hukum sebagai panglima. “Produk hukum lebih tinggi dari keputusan lainnya termasuk putusan politik,” kata Emanuel kepada para aktivis dan pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Watch saat berdiskusi di sekretariat, Selasa (30/4/2024).

Termasuk tentang hunian. Emanuel Sujatmoko, yang juga Pembina PPPSRS Watch mengatakan bahwa keberadaan rumah susun dan apartemen saat ini belum dibarengi dengan penegakan dan pengawasan aturan. Akibatnya sering konflik terjadi antara penghuni dan pemilik rumah susun dengan pihak pengelola atau pengembang sehingga tidak bisa menemukan jalan keluar yang mendamaikan. “Padahal kehadiran rumah susun atau apartemen merupakan kebutuhan jaman yang tidak bisa terelakkan. Bangunan horisontal akan tergantikan oleh bangunan vertikal terutama di perkotaan,” lanjut pria yang sering dimintai pendapat oleh Walikota Surabaya bidang hukum dan legal standing ini.

Emanuel Sujatmoko juga menyoroti peran negara yang belum maksimal melakukan fungsi pengawasan dan perlindungan hak-hak penghuni rumah susun. “Akibatnya, seringkali penghuni dan pemilik rumah susun tidak paham tidak hak-haknya dan rentan mendapat perlakuan yang tidak adil,” sambung pakar hukum administrasi negara ini.

Solusi paling sederhana menurut Emanuel adalah pembentukan PPPSRS Watch di setiap daerah yang diawali dari Surabaya. PPPSRS Watch dimaksudkan sebagai lembaga perlindungan. Bentuknya dengan memberikan advokasi, perlindungan hukum, penjelasan dan sosialisasi kepada pemilik atau penghuni rumah susun serta apartemen supaya terbentuk PPPSRS.

Ada dua payung yang ikut “melindungi” PPPSRS, yakni Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun. Selain itu, ada Peraturan Walikota Surabaya Nomor 19 tahun 2023 tentang Pembinaan dan Pengawasan terhadap PPPSRS.

Dengan adanya perlindungan hukum, Emanuel mengajak semua pemilik dan penghuni Rumah Susun bisa bersinergi dengan PPPSRS Watch. “Sudah ada wadahnya dan sisi legalnya. Produk hukum tersebut sudah cukup kuat dari lainnya,” pungkas Emanuel. (TUMPAL PARHUSIP – REDAKSI)

PPPSRS Watch2
Dr Emanuel Sujatmoko (kanan) dan aktivis PPPSRS Watch


11
/ 100