

Surabaya – Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam OTT kali ini, tim satgas KPK menangkap sejumlah pihak di Surabaya, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi, dalam OTT ini, tim satgas turut menangkap panitera dan pengacara. Para pihak itu dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap.
“Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan dua orang terdiri dari panitera dan pengacara,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Namun, Ali belum dapat memerinci identitas para pihak yang diamankan, dugaan tindak pidana yang dilakukan mereka hingga dibekuk tim satgas serta barang bukti yang disita. Ali mengatakan, tim satgas masih memeriksa secara intensif pihak-pihak yang ditangkap.
“Perkembangannya akan disampaikan,” katanya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Lembaga antikorupsi berjanji akan menyampaikan secara rinci mengenai OTT tersebut dalam konferensi pers. info/red
Berita Lainnya
Diduga Sopir Mengantuk Jadi Penyebab Kecelakaan Tol SUMO
Pelaku Penembakan di Gereja California Ditangkap Jemaat
Kuasa Hukum: Medina Zein Minta Pencatutan Nama Raffi Ahmad Tak Dibawa ke Jalur Hukum